A few word from the author

Bismillahirrahmanirrahim...
Subhanallah
Alhamdulillah
Allahuakbar!!!

6/05/2010

Tidur Pagi Bahaya

Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya. Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan bermalas-malasan.
Saudaraku, ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim ketika menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat mematikan hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Banyak tidur dapat mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.
Waktu tidur yang paling bermanfaat yaitu :
[1] tidur ketika sangat butuh,
[2] tidur di awal malam –ini lebih manfaat daripada tidur di akhir malam-,
[3] tidur di pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan sore-. Apalagi di waktu pagi dan sore sangat sedikit sekali manfaatnya bahkan lebih banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu ‘Ashar dan awal pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.
Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)
BAHAYA TIDUR PAGI [1]
[Pertama] Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur'an dan As Sunnah.
[Kedua] Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi terbaik umat ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.
[Ketiga] Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.
[Keempat] Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.
Maksud dari hal ini dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, "Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya." (Miftah Daris Sa'adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan malas-malasan pula.
[Kelima] Menghambat datangnya rizki.
Ibnul Qayyim berkata, "Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat." (Zaadul Ma’ad, 4/378)
[Keenam] Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat. (Zaadul Ma’ad, 4/222)


[1] Pembahasan berikut disarikan dari tulisan Ustadz Abu Maryam Abdullah Roy, Lc yang berjudul ‘Tholabul ‘Ilmi di Waktu Pagi’ dan ada sedikit tambahan dari kami.

****
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com

Perempuan yang Berpakaian Tapi Telanjang: Sedarlah

Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini. Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.

Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.

Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun

An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.

Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.

Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.

Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.

Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.

Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.

Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.

Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)

Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini

Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!

Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ....
Baca artikel selanjutnya "Syarat-syarat Pakaian Muslimah yang Sempurna"

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com

Fatwa Ulama Tentang Boikot Produk Yahudi

Sebagai orang yang ingin selalu mencari kebenaran, ketika tersesat atau bingung mau berjalan ke mana, tentu akan bertanya pada orang yang lebih mengetahui jalan tersebut. Dalam masalah diin (agama), tentu saja ketika bingung, ulama-lah yang jadi tempat bertanya.
Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl: 43 dan Al Anbiya’: 7)
[Fatwa Pertama]
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanyakan,
“Wahai Syaikh yang mulia, ada sebuah minuman yang dinamakan Coca-Cola yaitu minuman produk perusahaan Yahudi. Apa hukum meminum minuman ini dan apa hukum menjualnya? Apakah kalau menjualnya termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan?”
Syaikh rahimahullah menjawab,
“Apakah tidak sampai padamu hadits yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan dari seorang Yahudi untuk keluarganya, lalu tatkala beliau meninggal dunia, baju besinya masih tergadai pada orang Yahudi tersebut?
Apakah juga tidak sampai padamu hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari seorang Yahudi.
Jika kita mengatakan: Jangan menggunakan produk Yahudi atau jangan memakan produk Yahudi, maka akan luput nantinya berbagai hal yang dinilai manfaat semacam mobil-mobil yang kebanyakan dikerjakan oleh orang Yahudi atau akan hilang di tengah-tengah hal-hal yang bermanfaat lainnya yang hanya diproduksi oleh orang-orang Yahudi.
Memang benar bahwa minuman semacam ini kadang ada unsur bahaya dari orang Yahudi karena sudah diketahui bahwa orang Yahudi bukanlah orang yang amanat. Contohnya adalah mereka pernah meletakkan racun pada daging kambing yang dihadiahkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan, “Aku terus merasakan rasa sakit disebabkan makanan yang dulu pernah kumakan di Khoibar. Karena racun inilah terputuslah urat nadiku (kematianku)”. Oleh karena itu, Az Zuhri rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat karena dibunuh oleh orang-orang Yahudi. Semoga Allah melaknati mereka. Semoga Allah juga melaknati orang-orang Nashrani.” Jadi, mereka semua tidak dapat dipercaya, baik orang Yahudi maupun Nashrani. Akan tetapi, aku menduga bahwa barang yang sampai kepada kita ini pasti sudah dicek dan sudah diuji keamanannya, juga sudah diketahui bermanfaat ataukah tidak.” (Kaset Liqo’ Al Bab Al Maftuh no.64)
[Fatwa Kedua]
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhohullah pernah ditanyakan,
“Wahai Syaikh yang mulia, terpampang di koran-koran saat ini seruan untuk pemboikotan produk Amerika. Di antaranya apa yang tertulis hari ini bahwa para ulama kaum muslimin menyeru pemboikotan dan aksi ini dikatakan fardhu ‘ain, setiap muslim wajib melakukan pemboikotan ini. Ada yang mengatakan bahwa membeli satu saja dari barang-barang ini adalah haram dan pelakunya telah berbuat dosa besar, telah menolong Amerika dan membantu Yahudi memerangi kaum muslimin. Saya mengharap Syaikh yang mulia bisa menjelaskan hal ini.”
Syaikh hafizhohullah menjawab,
“Yang pertama: Saya meminta salinan surat kabar atau perkataan yang disebutkan oleh penanya tadi. Yang kedua: fatwa semacam tadi tidaklah benar. Para ulama tidak berfatwa bahwa produk Amerika itu haram. Produk-produk Amerika tetap ada dan masih dipasarkan di tengah-tengah kaum muslimin. Jika engkau tidak membeli produk Amerika, itu pun tidak membahayakan mereka. Memboikot produk tertentu hanya boleh dilakukan jika ada keputusan dari penguasa kaum muslimin. Jika penguasa kaum muslimin memerintahkan untuk memboikot suatu produk, maka kaum muslimin wajib untuk memboikot. Adapun jika itu hanya seruan dari person-person tertentu dan mengeluarkan suatu fatwa, maka ini berarti telah mengharamkan apa yang Allah halalkan.” (Dari kaset Fatwa Ulama dalam Masalah Jihad dan Aksi Bunuh Diri dari Tasjilat Minhajus Sunnah Riyadh. Dinukil dari Majalah Al Furqon, IV/12)
Untuk melengkapi dua fatwa di atas, kami tambahkan lagi dengan fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia)
[Fatwa Ketiga – Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’]
Soal Ketiga dari Fatawa no. 3323
Pertanyaan:
Apa hukum kaum muslimin tidak saling tolong menolong yaitu mereka tidak saling ridho dan tidak punya keinginan untuk membeli produk dari saudara mereka sesama muslim? Namun yang ada malah dorongan untuk membeli dari toko-toko orang kafir, apakah seperti ini halal atau haram?
Jawab:
Perlu diketahui, dibolehkan bagi seorang muslim untuk membeli kebutuhannya yang Allah halalkan baik dari penjual muslim maupun kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukan jual beli dengan seorang Yahudi. Namun jika seorang muslim berpindah ke penjual kafir tanpa ada sebab. Di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat. Jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, maka ini hukumnya haram. Perbuatan semacam ini termasuk loyal (wala’), ridho dan menaruh hati pada orang kafir. Akibatnya adalah hal ini bisa membuat melemahnya dan lesunya perekonomian kaum muslimin. Jika semacam ini jadi kebiasaan, akibatnya adalah berkurangnya permintaan barang pada kaum muslimin.
Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam yang telah disebutkan tadi (yaitu penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat), maka wajib bagi seorang muslim menasehati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada orang kafir, maka pada saat itu dibolehkan mengambil manfaat dengan bermua’amalah dengan mereka.
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.
Al Lajnah Ad Daa-imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Iftaa’
Anggota: ‘Abdullah bin Qu’ud, ‘Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua: ‘Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua: ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz
Kesimpulan
Seorang muslim dilarang untuk loyal (wala’) pada orang kafir, di antara bentuknya adalah menyerupai mereka (tasyabbuh) dalam hal yang menjadi ciri khas mereka. Namun apakah boleh menggunakan produk orang kafir? Jawabannya adalah boleh-boleh saja. Akan tetapi, masalah selanjutnya adalah bolehkah membeli produk orang kafir sedangkan masih ada produk kaum muslimin?Jawabannya adalah dalam dua rincian berikut:
[Pertama] Jika seorang muslim berpindah ke penjual kafir tanpa ada sebab. Di antara sebabnya misalnya penjual muslim tersebut melakukan penipuan, menetapkan harga yang terlalu tinggi atau barang yang dijual rusak/cacat. Jika itu terjadi dan akhirnya dia lebih mengutamakan orang kafir daripada muslim, maka ini hukumnya haram.
[Kedua] Adapun jika di sana ada faktor pendorong semacam penjual muslim yang sering melakukan penipuan, harga barang yang terlalu tinggi atau barang yang dijual sering ditemukan cacat, maka wajib bagi seorang muslim menasehati sikap saudaranya yang melakukan semacam itu yaitu memerintahkan agar saudaranya tersebut meninggalkan hal-hal jelek tadi. Jika saudaranya menerima nasehat, alhamdulillah. Namun jika tidak dan dia malah berpaling untuk membeli barang pada orang lain bahkan pada orang kafir, maka pada saat itu dibolehkan mengambil manfaat dengan bermua’amalah dengan mereka.

Alhamdulillah, Allah telah memudahkan untuk menyelesaikan tulisan ini. Semoga Allah memahamkan kaum muslimin terhadap aqidah yang mulia ini yaitu berlepas diri dari orang-orang kafir dan tidak loyal terhadap mereka.
Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amalan yang sholeh dan rizki yang thoyib.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

***
Selesai disusun di rumah mertua tercinta, Panggang, Gunung Kidul, 13 Jumaadits Tsani 1430 H.
Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

Boikot Produk Yahudi

Awas Produk Yahudi!
Para pembaca yang mulia, mengingat betapa kuatnya daya tarik Yahudi terhadap umat ini, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berlepas diri (bara`) dari kaum Yahudi dan memboikot pemikiran-pemikiran produk mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوااْليَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يَهْدِي اْلقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma`idah: 51)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam siapa saja yang mengikuti agama dan hawa nafsu Yahudi (dan Nasrani) dengan ancaman yang keras, sebagaimana dalam firman-Nya:
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيْرٍ
“Jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka (Yahudi dan Nasrani) setelah datang kepadamu ilmu (kebenaran), maka Allah tiada menjadi Pembela dan Penolong bagimu.” (Al-Baqarah: 120)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah memperingatkan umatnya dari cara/jalan/produk kaum Yahudi ini. Sebagaimana dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوْهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟
“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti cara/jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai-sampai bila mereka masuk ke liang dhabb (binatang sejenis biawak yang hidup di padang pasir, pen.), niscaya kalian pun akan mengikuti mereka.” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Lihat Al-Lu`lu` wal Marjan, hadits no. 1708)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ketika menerangkan hadits Abu Waqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu (yang semakna dengan hadits di atas)[1], berkata: “Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bukanlah persetujuan dari beliau (untuk mengikuti cara/jalan/produk Yahudi dan Nasrani, pen). Akan tetapi, sebagai bentuk peringatan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Al-Qaulul Mufid, 1/202)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu ketika menjelaskan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
اصْنَعُوْا كُلَّ شَيْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
“Lakukanlah apa saja (terhadap istri kalian yang sedang haid, pen.) kecuali jima’.” (HR. Muslim, Kitabul Haidh, hadits no. 302) mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya mengandung bentuk penyelisihan yang banyak terhadap kaum Yahudi. Bahkan semua perkara yang ada pada mereka berusaha diselisihi oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga berkatalah kaum Yahudi: ‘Orang ini (yakni Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidaklah mendapati sesuatu pada kami kecuali pasti dia selisihi.”[2] (Iqtidha` Ash-Shirathil Mustaqim, 1/214-215, lihat pula pada hal. 365)
Catatan kaki:
[1] HR. At-Tirmidzi, Kitabul Fitan, hadits no. 2180
[2] Betapa anehnya perkataan pendiri Ikhwanul Muslimin, Hasan Al-Banna (tentang kasus Palestina): “Untuk itu, kami menetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kebangsaan. Al-Qur’an pun telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan mereka keterkaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Shana’at Tarikh, 1/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)
-bersambung insya Allah-
((Sumber: www.asysyariah.com))

Boikot Produk Yahudi

Satu cara untuk menentang penzaliman Yahudi ke atas rakyat Palestin adalah dengan memboikot produk Yahudi yang terang2an menyalurkan sumber kewangan ke Israel. Bagaimana caranya boleh baca di sini.
Senarai Produk Yahudi
Brands and labels to boycott:
1. Fast Food
- Mc Donald’s
- KFC
2. Beverages, Drinks
- Coca-cola
- Dr. Pepper
- Fanta
- Sprite
- Schweppes
- Lilt
- Fruitopia
- Sunkist
- Kia Ora Fruit Squashes
3. Food, Snacks
- Buitoni
- Danone
- Perrier
- Libby’s
- Maggi
- Nestlé
- Shreddies cereal
- Nestlé KitKat
- Vittel
4. Consumer Products (Tissue, Diapers)
- Kimberly-Clark
- Kotex
- Huggies
- Kleenex
5. Cosmetics, Body Care
- Biotherm
- Sanex
- Garnier
- Clinique
- Helena Rubinstein (HR)
- L’oréal Paris
- Origins Natural Resources
- Maybelline
- La Roche-Posay
- Redken 5th Avenue NYC
- Vichy
- Johnson & Johnson
- Revlon
- Brylcreem
6. Perfumes, Fashion, Cosmetics
- Boss (Hugo Boss)
- Calvin Klein
- Lancôme Paris
- Giorgio Armani
- Estée Lauder
- Tommy Hilfiger
- Donna Karan New York (DKNY)
- Ralph Lauren
7. Fashion, Clothing
- Aramis
- Prescriptives
- La Mer
- Bumble and Bumble
- Jo Malone
- Kate Spade
- River Island
- GAP
- JC Penney
- Timberland
- J. Crew
8. Sportswear
- Champion
- Outer Banks
9. Home Products
- Ambi Pur
- Kiwi (shoe care)
- Sara Lee
10. Coffee, Coffee Systems, Tea
- Douwe Egberts
- Maison Café
- Superior Coffee
- Pickwick
- Piláo Café
- Starbucks Coffee
11. Technologies
- ICQ
- AOL
- Nokia
- IBM
- Intel
12. News Corporation, Publications
- Sky TV Network
- 20th Century FOX
- Star TV Network
- National Geographic Channel
- The Weekly Standard
- New York Post
- News of the World (UK)
- The Sun (UK)
- The Times (UK)
- The Daily Telegraph (Australia)
- Harper Collins
- Nursery World
- Disney
- TIME Magazine
- CNN
13. Clothing (Socks, Babywear, Intimate Apparel)
- DIM
- Victoria’s Secret
- Banana Republic
- Structure
- Pryca
- Lindex
- Playtex
- Auchan
- Just My Size
- Hema
- Wonderbra
- Bali
- Hanes
- L’eggs
- Lovable
- Nur Die
- Gossard
14. Retailers, Stores, Shopping Complex
- Carrefour
- Tschibo
- Marks & Spencer
- Selfridges & Co.
- The White Barn Candle Co.
- Mast Industries Inc.
- Express
- Structure
- Henri Bendel
- Intimate Brands Inc.
- The Limited
- New York & Company
- Lerner New York
15. Home Depot
- Expo Design Centers
- Georgia Lighting
- Villager’s Hardware
- Maintenance Warehouse
- The Home Depot
- Apex Supply Company
* For complete list please visit: Inminds (http://www.inminds. co.uk/boycott- brands.html)
Produk Utama Yang Boleh Goyangkan Ekonomi Yahudi
KFC, CALTEX, COCA COLA
p/s: usahakanlah membantu perjuangan rakyat Palestin walaupun dengan berdoa…

Boikot: Demi Islam


  1. Dutch Lady - Susu
  2. Ferrero Roche - Coklat
  3. Wall's - Ais Krim
  4. Ing -Insurans
  5. Planta -Magerin
  6. Lady's Choice -Magerin
  7. Lipton -Teh
  8. Shell -Minyak
  9. Knorr -Perisa Makanan
  10. Dove -Mandian
  11. Sunlight -Magerin/Pencuci Pinggan
  12. Radiant -Deodoran
  13. Rexona -Deodoran
  14. Ponds -Produk Kecantikan
  15. Kieldsens -Coklat
  16. Slimfast -Produk Pelangsing
  17. Lego -Kismis
  18. Philips -Barangan Elektrik
  19. Duyvis -Makanan Ringan
  20. Gouda -Keju
  21. Robin -Pencuci Lantai/Pakaian
  22. Ariel -Pencuci Lantai/Pakaian
  23. Omo -Pencuci Lantai/Pakaian
  24. Labello -Lip Balm
  25. Pickwick -Teh
  26. Venz -Mentega Coklat
  27. Kinder Bueno -Coklat
  28. Unilever -Syarikat
  29. Dumex -Susu Tepung
  30. Nutricia -Susu Bayi
  31. Sunsilk -Shampoo
  32. Fair & Lovely -Produk Kecantikan
  33. Lux -Mandian
  34. Vaseline -Lip Balm
  35. Cif -Pencuci Lantai
  36. Surf -Pencuci Kain
  37. Wishbone -Pencuci Kain
  38. Doriana - Keju Krim
  39. Bertolli -Minyak Masak
  40. Clear -Shampoo
  41. Breeze -Pencuci Kain
  42. Sun -Pencuci Kain

Jom Boikot Produk US / Yahudi.

Jom Boikot Produk US / Yahudi.
Jika anda orang Islam, anda WAJIB boikot TANPA SEBARANG persoalan dan berbagai alasan. Jika tak boikot, hukumnya HARAM. Sama seperti jika kita makan babi dan berjudi.

Jika anda bukan Islam, fikirkan kekejaman dan ketidakadilan yang berlaku di negara Palestin.

Penasihat Majlis Agama Islam Johor, Datuk Nooh Gadot dipetik sebagai berkata: "Hukum memboikot barang AS kini jatuh WAJIB dan jika ada sesiapa yang tidak mahu memboikot maka hukum menyokong AS dan Israel ialah lawan bagi wajib, iaitu HARAM." Beliau menegaskan hukum wajib itu tepat kerana adalah jelas AS dan Israel kini terus degil, sombong, takbur, bongkak, tidak berperikemanusiaan, musuh agama dam membunuh manusia tidak berdosa termasuk kanak-kanak, wanita dan warga tua di Gaza. "Usaha ini perlu berterusan dan jangan hangat-hangat tahi ayam," katanya. Dipetik dari Utusan Malaysia- 12/1/2009

Bagi yang menganggap usaha boikot ini sia-sia, jangan lupa bahawa usaha seperti sebenarnya boleh menyebabkan syarikat US / Yahudi lumpuh.

Dan lngatlah juga kisah dari kisah Nabi Ibrahim. Dimana ketika Nabi Ibrahim dibakar, seekor burung kecil berulang alik dari punca air dengan membawa air yang hanya dapat dibawa dengan paruhnya sahaja dan mencurahkannya pada api yg besar itu. Tiba-tiba burung itu ditanya, "Kenapa kau susah-susah nak bawak air yang sikit tu untuk padamkan api yg membakar nabi ibrahim tu? Tak akan padam punyalah api tu!" Tetapi burung itu menjawab "Aku tidak mahu di akhirat nanti apabila ditanya apakah usaha yang aku lakukan apabila nabi ibrahim dibakar sedangkan aku tak berbuat apa-apa".

Jika seekor burung yang tidak akan diazab di akhirat pun berusaha dan takut akan disoal oleh allah, bagaimana pula kita sebagai seorang manusia yang akan dihisab diakhirat?
Ramai yang ingin boikot tetapi boikot kurang berjaya. Kenapa?

Ada beberapa sebab, diantaranya:



1. Kurang kesedaran.
2. Tidak tahu produk apa sebenarnya nak di boikot.
3. Menganggap boikot tidak akan berhasil.
Bagi anda yang tidak pasti atau tidak tahu barang mana yang nak boikot, disini saya sertakan sedikit produk harian yang kita perlu boikot dan JANGAN BELI.

Berikut adalah SEBAHAGIAN KECIL kecil produk yang anda perlu boikot.

Jangan beli Milo. Tukarkan kepada perasa coklat yang lain seperti Vico.

Jangan beli sebarang produk dari jenama F&N, Ideal dan GoldCoin.

Jangan beli ubat gigi dan sebarang produk dari jenama Colgate, Darlie, Oral-B dan Sensody. Belilah Safi, Raiya, Mumin. Kalau mahu yang import juga, belilah Fresh & White (produk jepun).

Jangan beli sebarang produk jenama Dynamo. Produk Attack dari syarikat Jepun.
Jangan beli sebarang produk dari jenama Lux, Dettol, Protex. Anda boleh beli produk dari jenama Kao (Jepun).
Jangan beli sebarang produk dari jenama Pampers dan Jonson-Jonsen. Jangan jadikan anak kecil anda sebagai penyumbang kepada Yahudi. Jangan secara tidak sedar kita berikan share kepada anak kita sebagai penyumbang Yahudi.


Jangan beli sebarang produk dari jenama Ambi Pur.

Tolong jangan pergi ke Mc D, KFC, Pizza Hut. Kalau anda teringin makan burger, makanlah burger tepi jalan. Anggaplah sebiji burger yang anda beli di McD, seumpama sebiji peluru yang anda hadiahkan untuk Yahudi bagi tembak orang-orang Palestin. Apa anda nak jawab dengan Allah diakhirat nanti?

Anda bangga bila letakkan stiker ini di kereta? Stiker ini samalah seperti kata-kata "Saya bangga sebagai peyumbang kepada Yahudi. Satu burger, satu peluru untuk Palestin".

Jangan pergi membeli belah di Carefour dan Tesco. Pergilah membeli belah di Econsave, Pasaraya Bintang, Billion, Pasaraya Pak Ali, Pasar Mini Minah ataupun kedai runcit Ahmad.

Hadirkan rasa malu kepada diri sendiri atau orang lain bila anda tidak boikot.

Hadirkan rasa malu bila anda pergi ke McD.



Hadirkan rasa malu bila anda pergi ke Carefour.
Hadirkan rasa malu bila anda pergi ke Tesco.

Sah Tesco ini dimiliki oleh Yahudi. Berikut adalah serba sedikit tentang sejarah pemilik Tesco iaitu Sir John Edward Cohen. Tesco adalah sempena nama isteri beliau iaitu Tessa Cohen:

Sir John Edward Cohen (6 October 1898 – 24 March 1979), born Jacob Edward Kohen and commonly known as Jack Cohen, was a British businessman who founded the Tesco supermarket chain. He was born in Whitechapel in the East End of London, the son of an Avram Kohen, an immigrant Polish-Jewish tailor, and his first wife, Sime Zamremba.

He began his working life as an apprentice tailor to his father but in 1917 he joined the Royal Flying Corps where he served as a canvas maker. Upon his demobilization in 1919 he established himself as a market stall holder in Hackney, in London's East End by purchasing surplus NAAFI stock with his demob money.

He soon became the owner of a number of market stalls, and started a wholesale business. In 1924, he created the Tesco brand name from the initials of a tea supplier, T. E. Stockwell (formally Messrs Torring and Stockwell of Mincing Lane), and the first two letters of his surname. The first two Tesco stores opened at Becontree and Burnt Oak in 1931. By 1939, Cohen owned a hundred Tesco stores.

Sometime around 1930 he changed his name by deed poll to John Edward at suggestion of his bank manager whose staff had trouble distinguishing between the many Jacob Cohens banking at the Mare Street branch in Hackney.

In 1948, he witnessed the American trend for self-service supermarkets, and opened one of the first such shops in Britain. Around 1949, Cohen moved to Finchley, where he bought a block of flats called Moss Hall Court.

He was married to Sarah Fox, daughter of an immigrant Russian-Jewish tailor. They had two daughters, Shirley and Irene, the former now Dame Shirley Porter.

Cohen was knighted in 1969.

Jeffrey Archer's novel As the Crow Flies was influenced by his life.

In the British television sitcom To the Manor Born the character of Richard DeVere, a post-war Czechoslavakian immigrant who changed his name and built up a supermarket chain after running a market stall in the East End of London, was modelled on the life of Jack Cohen.


--------------------------------------------------




Saya wujudkan blog ini sebagai sumbangan kecil sumbangan kepada rakyat Palestin dan usaha sebagai sumbangan bagi memboikot barangan US / Tahudi Laknatullah.

Apa pula sumbangan anda?

Anda boleh sumbangan dengan cara sebarkan blog ini kepada seramai mungkin kenalan anda.

Sekian.